Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan ASN Pensiun Tahun Depan, Pemkab Minta Tambahan Pegawai Baru

Jumat, 16 Oktober 2020 – 13:56 WIB
Ratusan ASN Pensiun Tahun Depan, Pemkab Minta Tambahan Pegawai Baru - JPNN.COM
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, PASURUAN - Pemkab Pasuruan, Jatim mengusulkan penambahan pegawai di tahun 2021 mendatang. Hal ini karena banyak ASN (aparatur sipil negara) yang memasuki masa purna tugas alias pensiun.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan, Bambang Adi mengatakan, tahun ini ada 543 ASN yang pensiun, sehingga secara otomatis membutuhkan pegawai demi kelancaran kegiatan bersifat pemerintahan.

"Banyak sekali yang purna tugas tahun ini. Mulai dari tenaga administrasi, pendidikan, kesehatan. Mulai dari staf hingga Eselon II. Dari fakta ini secara otomatis, kebutuhan pegawai sangat penting untuk melancarkan semua kegiatan di Pemkab Pasuruan," kata Bambang.

Dia mengatakan, usulan pengajuan kebutuhan pegawai ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah dilakukan pada September lalu.

Jumlah kebutuhan pegawai yang diajukan sesuai jumlah ASN yang pensiun. Hal itu berdasarkan Zero Growth (nol pertumbuhan) yang selalu dipatok oleh pemerintah pusat.
 
"Jumlah ini adalah usulan baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," sambungnya.

Hanya saja, meski sudah mengusulkan, akan tetapi keputusan final ada di tangan Kementerian Dalam Negeri atau Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bambang berharap, jumlah kebutuhan yang diusulkan dapat terealisasikan. "Semoga saja semua tercukupi di tahun depan, karena memang kita kekurangan pegawai akibat banyaknya pegawai pensiun di tahun ini," katanya.

Bambang menambahkan, pemerintah pusat memastikan bahwa tahun 2021 bakal ada penerimaan CPNS. Namun, belum jelas berapa jumlah CPNS dan P3K yang dibutuhkan. "Semua apa kata pusat," katanya. (ngopibareng/jpnn)

Pemkab sudah mengajukan tambahan ASN baru untuk tahun depan pada BKN sejak September lalu.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News