299 Guru di Sorong Diangkat Sebagai PPPK, Dapat Hak yang Sama Seperti PNS
Kamis, 07 Juli 2022 – 07:02 WIB
Hanya saja, formasi penerimaan guru PPPK tersebut juga akan disesuaikan kembali dengan ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji mereka.
Sebab, gaji para guru PPPK yang baru saja menerima SK akan mulai dibayarkan per Juli 2022. Sama halnya seperti para guru PNS, guru PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan serta gaji ke-13 dan ke-14. (antara/jpnn)