Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

299 Guru di Sorong Diangkat Sebagai PPPK, Dapat Hak yang Sama Seperti PNS

Kamis, 07 Juli 2022 – 07:02 WIB
299 Guru di Sorong Diangkat Sebagai PPPK, Dapat Hak yang Sama Seperti PNS - JPNN.COM
Tenaga guru PPPK saat penerimaan SK guna menjalankan tugas. ANTARA/Ernes Broning Kakisina)

Hanya saja, formasi penerimaan guru PPPK tersebut juga akan disesuaikan kembali dengan ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji mereka. 

Sebab, gaji para guru PPPK yang baru saja menerima SK akan mulai dibayarkan per Juli 2022. Sama halnya seperti para guru PNS, guru PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan serta gaji ke-13 dan ke-14. (antara/jpnn)

Sama halnya seperti para guru PNS, guru PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan serta gaji ke-13 dan ke-14.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close