Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal penentuan kelulusan PPPK 2024.
Para honorer, terutama kategori dua yang sudah menjadi peserta seleksi PPPK 2024 bisa senang.
Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, penentuan kelulusan PPPK 2024 sangat berpihak kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN database BKN.
"Sistem penentuan kelulusan berdasarkan ranking. Tidak ada passing grade," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Sabtu (23/11).
Dia menjelaskan, kalaupun honorer K2 mendapatkan nilai lebih rendah dibandingkan non-ASN database BKN, tetapi tetap diprioritaskan lebih dahulu.
Prinsipnya, kata Deputi Suharmen, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024, honorer K2 merupakan peserta prioritas teratas.
Artinya, jika masih ada honorer K2, maka habiskan dahulu itu.
Jika honorer K2 sudah habis, bisa dilanjutkan dengan peserta kategori lainnya.