3 Anggota DPR Diduga Intervensi Proyek Alat Pengamanan Capres
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memerintahkan Kapolri segera membatalkan proyek Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya senilai Rp 57,4 miliar.
Alasannya kata Neta, pengumuman pemenang tender proyek itu dilakukan 18 Juli 2014, empat hari setelah Pilpres 2014 selesai dilaksanakan 9 Juli. Sehingga pengadaannya tidak bermanfaat lagi.
"Presiden SBY patut perintahkan Kapolri agar proyek tersebut dihentikan dan Kapolri segera menurunkan Irwasum dan Propam untuk memeriksa proyek aneh bin ajaib ini serta mengusut para jenderal Polri yang terlibat merekayasa proyek tersebut," kata Neta S Pane, Rabu (6/8).
Sebelum lengser lanjutnya, Presiden SBY perlu menuntaskan kasus ini agar anggaran negara terselamatkan. "Caranya, presiden membentuk tim investigasi. Bagaimana pun kasus ini sangat mencoreng penyelenggaraan Pilpres 2014, apalagi Presiden membawahi Polri," sarannya.
Selain itu, IPW menemukan lima keanehan dalam Proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini. Pertama menurut Neta, pengadaannya tidak tepat waktu karena Pilpres 2014 sudah selesai, sementara proyeknya baru dimulai.
"Kedua, diduga ada tiga anggota DPR mengintervensi proyek ini agar Mabes Polri memenangkan pengusaha TS. Selama ini TS dikenal sebagai mafia proyek di Polri yang punya jaringan kuat ke DPR," ungkapnya, tanpa menyebut nama ketiga anggota DPR dimaksud.
Ketiga ujarnya, akibat ada intervensi tersebut, pejabat Polri lalu mengintervensi Polda Metro Jaya sebagai pemakai Alkomsus Pam Capres-Cawapres 2014. Keempat, TS mengikutkan 3 perusahaannya untuk "mengepung" proses tender Proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres. Kelima, tender akhirnya dimenangkan PT Tr S milik TS. "Padahal, penawarannya lebih tinggi dibandingkan dua perusahaan lain," jelas Neta.
Ditegaskan Neta, aksi kongkalikong dan rekayasa proyek untuk menjarah anggaran Polri ini harus dihentikan. Untuk itu Presiden harus meminta Kapolri membatalkan proyek ini.