3 Anggota Polisi Dibawa Kabur Penyelundup dengan Kapal Hantu, Dikeroyok hingga Tak Berdaya
“Enam dari tujuh pelaku tersebut diamankan karena satunya kabur melompat ke laut. Saat ini masih dalam pencarian," katanya.
Dia menambahkan dua pelaku yang terluka sudah mendapatkan penanganan medis.
"Mereka saat ini semuanya di Mako Polairud untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
Diketahui, Ditpolairud Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 158.800 ribu ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir berasal dari Lampung yang dikemas dalam 21 "box sterofoam" dari tangan pelaku.
Adapun enam orang pelaku tersebut berinisial Az (55), Ar (32), Y (44), R (29), Jef (55), dan A (28). Mereka warga Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Barang bukti yang bernilai sekitar Rp16 miliar lebih tersebut diduga akan diselundupkan oleh para pelaku ke Singapura maupun Vietnam melalui perairan laut Banyuasin-Batam.
Polisi menyakini para pelaku itu merupakan pengepul yang akan menyelundupkan barang bukti tersebut langsung ke tempat tujuan menggunakan "kapal hantu".
Saat ini, para pelaku diamankan di Mako Ditpolairud beserta barang bukti benur lobster dan satu unit kapal fiber warna biru, empat mesin kapal Yamaha 200 PK, dan satu unit telepon satelit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.