3 Anggota TNI Bakar Pondok Warga
Kamis, 29 April 2010 – 09:21 WIB
Terungkap dalam persidangan, perusakan yang dilakukan para terdakwa itu berlangsung Jumat (27/11/2009) di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Sehari sebelumnya, terdakwa Pelda Trisno Subagio menghubungi terdakwa Kopka Hebson yang sedang piket di Koramil 07 Sukarami. Terdakwa Trisno mengajak terdakwa Hebson ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membakar pondok milik Bujung.
Keduanya sepakat bertemu di SPBU Km 16 Sukajadi, Kabupaten Banyuasin. Sebelum menuju ke TKP, terdakwa Trisno sempat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU tersebut. Setelah itu kedua terdakwa menjemput terdakwa Kopka Ibrahim yang sudah menunggu di Koramil 07 Sukarami. Ketiganya kemudian menuju ke lokasi kejadian.