3 Begal Sadis yang Tewaskan Karyawan Basarnas Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari empat pelaku pembacokan yang menewaskan seorang karyawan Basarnas, Mn, 21.
Ketiga pelaku begal yang sudah ditangkap adalah RP alias K, MG alias P, dan MR alias E.
Sedangkan pelaku utama berinisial T hingga kini masih buron alias DPO.
Insiden nahas itu terjadi di depan Kantor Basarnas, Gunung Sari pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus begal yang dialami perempuan tersebut sempat viral di media sosial.
Saat itu, korban yang sedang menunggu Gojek bersama kekasihnya didatangi para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
"Empat pelaku tiba-tiba muncul dengan mengendarai dua sepeda motor," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).
Pria kelahiran 21 April 1966 itu mengatakan saat itu pelaku T mengeluarkan satu kalimat kepada korban 'kamu sudah memukul adek saya'.