3 Bulan Disidang, Wako Masih Aktif
Jumat, 25 Juli 2008 – 17:28 WIB
Surat usulan dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin sendiri tertanggal 21 Juli 2008. Yang lebih parah lagi, berkas usulan itu sendiri belum lengkap. Lampiran yang sangat penting justru belum disertakan. Yakni keterangan dan nomor register dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa Walikota Medan Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis, telah berstatus terdakwa.
Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, karena Depdagri baru menerima surat Gubernur Sumut pada 22 Juli lalu, maka saat ini tahapannya di Depdagri baru sebatas mempelajari berkas usulan itu. Setelah dilihat berkasnya, ternyata ada yang belum lengkap.