3 Fakta Seputar Kasus Curat di Bekasi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta menarik seputar pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curat) di Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu sendiri terjadi di depan Toko Sumber Jaya, Medan Satria, Bekasi pada Rabu (8/6).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu MRR (21), RB (20), dan DAM (pelaku di bawah umur).
1. Pelaku Beraksi Hanya Mengambil Ponsel
Kombes Zulpan mengatakan ketiga pelaku beraksi hanya mengincar ponsel.
"Khusus kelompok ini, memang memiliki keunikan. Jadi, tidak mengincar motor, tetapi mengincar lebih kepada ponsel," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
Menurut Zulpan, hal itu dilakukan para pelaku lantaran ponsel lebih cepat dijual di pasar elektronik.
"Menurut mereka ini lebih cepat dijual di pasar-pasar elektronik. Tanpa memerlukan kepemilikan, ini bisa dilempar dengan harga murah," kata Zulpan.