3 Fakta Soal Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriatmadja
2. Hak asuh.
Dalam putusan tersebut, majelis menetapkan hak asuh ketiga anak jatuh kepada Teddy Soeriatmadja.
Meski demikian, Raihaanun tetap diberikan hak untuk bertemu dan memberikan perhatian pada anak-anak.
Majelis hakim menekankan bahwa Raihaanun harus bebas dari alkohol ketika bertemu dengan buah hati.
"Tetap memberikan hak kepada Termohon, sebagai ibu kandungnya, untuk bertemu dan memberikan perhatian serta kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut, dengan seizin Pemohon," jelasnya.
3. Akhir 16 tahun kebersamaan.
Raihaanun dan Teddy Soeriatmadja menikah pada 17 Maret 2007 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Setelah sekitar 16 tahun bersama, pasangan selebritas itu kini harus berpisah.