Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee

Jumat, 05 Mei 2023 – 05:59 WIB
3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee - JPNN.COM
Tersangka Lina Mukherjee (baju hijau). Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebritas TikTok, Lina Mukherjee memasuki babak baru.

Sejumlah fakta terbaru terkait kasus Lina Mukherjee pun telah diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Berikut 3 fakta terbaru kasus dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee:

1. Lina Mukherjee tidak ditahan.

Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Akan tetapi, dia tidak ditahan pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.

2. Lina Mukherjee sakit.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebritas TikTok, Lina Mukherjee memasuki babak baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News