3 Fraksi Ngotot Interpelasi Dahlan
Jumat, 20 April 2012 – 02:44 WIB
Dalam kesempatan itu Priyo juga membantah bahwa persoalan interpelasi ini muncul bukan hanya karena soal Kepmen, tapi lebih karena keputusan menteri tersebut, maka kapling-kapling yang selama ini digunakan oleh Parpol sebagai salah satu sumber dana dengan menempatkan para direksi BUMN dari orang-orang parpol jadi tergerus. “Gak ada itu, gak ada kapling-kaplingan,” bantahnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Dirinya berharap langkah Dahlan itu dapat memupus keinginan sejumlah anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi. Pasalnya, kini SK Menteri BUMN yang dipersoalkan sejumlah anggota DPR telah direvisi. “Yang dipersoalkan itu kan persoalan pendelegasian kewenangan. Kalau sudah perbaiki, tentu tidak relevan lagi," kata Taufik saat dihubungi, INDOPOS, kemarin.
Taufik yang juga masih aktif duduk sebagai Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, langkah Dahlan yang telah merevisi SK juga patut diapresiasi. Sebaliknya, pengusung interpelasi di DPR juga perlu bersikap legowo. Sebab menurut dirinya, kegaduhan politk belum malah tak membawa manfaat. Meski demikian Taufik juga meminta semua pihak baik Menteri BUMN ataupun politisi DPR untuk bisa menarik sisi positifnya.