3 Hal Wajib Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman Online
jpnn.com - Dengan iming-iming syarat mudah dan dana cepat cair, aplikasi pinjaman online memiliki lebih banyak daya pikat ketimbang bank konvensional. Fintech, istilah yang seringkali digunakan untuk mengacu pada lembaga pinjaman dengan basis teknologi digital, akhir-akhir ini menjadi semakin populer di kalangan masyarakat.
Alasannya tidak lain karena mengajukan pinjaman di fintech memiliki persyaratan yang jauh lebih mudah. Ditambang dengan syarat tanpa aset yang harus dijadikan jaminan membuat banyak masyarakat beralih menggunakan jasa fintech dalam mengajukan pinjaman ataupun kredit.
Dari informasi tersebut, tak mengherankan jika ada banyak fintech baru yang bermunculan dengan kelebihannya masing-masing. Tetapi, diantara sekian banyak fintech yang bisa Anda pilih saat ingin mengajukan pinjaman, terdapat bahaya yang mungkin mengancam.
Yang namanya berutang, Anda pasti memiliki kewajiban dalam mengembalikan dana yang telah dipinjam tersebut. Jika dilakukan tanpa pertimbangan yang matang, pinjaman yang Anda ajukan di fintech dapat menjadi pedang bermata dua, terlebih lagi dengan syarat pengajuan yang semakin dipermudah.
Untuk itu, sebelum tergiur untuk mengajukan pinjaman online, lebih baik Anda pahami dulu bahayanya berikut ini. Jangan sampai karena syarat simpel dan dana yang mudah diterima, Anda jadi terjebak oleh jeratan utang yang tak kunjung berakhir.
1.Ketagihan Mengajukan Pinjaman
Persyaratan saat mengajukan pinjaman di lembaga pinjaman konvensional seringkali membuat masyarakat enggan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Dengan syarat mudah yang ditawarkan oleh fintech, banyak orang menjadi tidak ragu untuk mengajukan pinjaman, bahkan dengan nominal yang cukup tinggi.