3 Jenjang Pendidikan di Jatim Tetap Melaksanakan PTM, Begini Teknisnya
jpnn.com, SURABAYA - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SMA/SMK/PKLK di Jawa Timur (Jatim) akan tetap dilakukan pada Juli 2021 mendatang.
Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi (rakor) dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta, serta PGRI Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/6).
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan PTM akan dilaksanakan secara terbatas untuk tiga jenjang itu saja karena dalam naungan pemerintah provinsi.
Namun, kebijakan itu tetap mempertimbangkan status zonasi wilayah berbasis kecamatan.
"Pelaksanaan PTM secara terbatas ini dimaksudkan dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wahid, Kamis (24/6).
Zonasi yang dimaksudkan seperti zona kuning dan hijau Covid-19 diizinkan melaksanakan PTM terbatas.
Untuk kecamatan yang berzona merah dan oranye, maka tetap melakukan pembelajaran dengan cara daring.
"Untuk zona kuning tatap muka hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas, sedangkan hijau 50 persen," jelas dia.