Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Kali Diciduk karena kasus narkoba, Fariz RM Ingkar Janji

Minggu, 26 Agustus 2018 – 10:32 WIB
3 Kali Diciduk karena kasus narkoba, Fariz RM Ingkar Janji - JPNN.COM
Fariz RM usai acara Jazz Clinic menjelang JoBB (Jazz on The Bridge Bangka) di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM mengingkari janji yang telah diucapnya tiga tahun lalu. Pada Agustus 2015, istri Fariz RM, Oneng Diana telah memperingatkan sang suami agar tak lagi mengonsumsi narkoba.

"Iya lebih kontrol sekarang. Saya tidak mau sampai ketiga kalinya. Bukan cuma saya, semua pihak juga. Jangan ada begini lagi, capek udah umur segini," mengutip perkataan Oneng kepada wartawan di Sektor 3, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Agustus 2015 lalu.

Hal tersebut wajar dikeluhkan sang istri karena Fariz RM mengulangi kesalahan delapan tahun sebelumnya. Pada 2007, Fariz RM juga terciduk satlantas atas kepemilikan ganja.

Pertama kali dia ditangkap karena narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi. Waktu itu pelantun Barcelona itu tengah mengendarai mobilnya di jalanan ibu kota yang padat sebelum dihentikan sebuah operasi lalu lintas di daerah Jakarta Selatan.

Setelah diperiksa, ternyata paman dari Sherina itu tengah membawa narkoba setengah linting, sehingga dirinya harus rela digiring ke Mapolsek Kebayoran Baru.

Menjalani proses rehabilitasi panjang ternyata bukan jaminan menghilangkan ketergantungannya pada Narkoba. Setelah delapan tahun berselang, Fariz RM kembali terciduk memakai ganja.

Kemudian, Fariz RM divonis delapan bulan penjara pada 2015 atas kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Kini, di tiga tahun berselang setelah kebebasannya, Fariz RM kembali terjerumus ke lembah mematikan tersebut.

Sayang, pemilik nama Fariz Roestam Moenaf malah kembali diamankan karena kasus serupa pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 09.45 WIB, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip diduga berisi sabu-sabu, sembilan butir Alprazolan, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu-sabu.

Musisi senior Fariz RM tak kapok harus berurusan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News