Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi

Senin, 11 September 2017 – 02:04 WIB
3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi - JPNN.COM
TAK BERKUTIK : SF (tengah) berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polres Tarakan setelah melakukan pencurian di sejumlah tempat. FOTO: Eliazar/Kaltara Pos/JPNN

“Setelah melihat jendelanya ada bekas dicungkil dan laptopnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Tarakan. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui apakah masih ada TKP lain tempat SF beraksi.

“Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun,” pungkasnya.(zar)

SF tak kapok melakukan tindak kejahatan meski sudah tiga kali menghuni penjara.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close