3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi
jpnn.com, TARAKAN - SF tak kapok melakukan tindak kejahatan meski sudah tiga kali menghuni penjara.
Dia bakal kembali menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan setelah ditangkap petugas karena mencuri.
Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, SF berhasil diamankan unit Jantanras Polres Tarakan setelah dilaporkan melakukan aksi pencurian pada 31 Agustus lalu.
“Pelaku kami amankan di rumahnya yang berada di Jalan KH Agus Salim, RT, 9 Kelurahan Selumit, kemarin (8/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, pelaku sedang berada di depan rumahnya kemudian dibekuk oleh polisi,” ujar Deny, Sabtu (9/9).
Deny menambahkan, sebelum diamankan, SF dilaporkan oleh korban yang berinisial IY pada 31 Agustus lalu.
Saat itu, SF memasuki rumah IY yang berada di Jalan Lestari, RT 12, Kelurahan Karang Harapan ketika korban sedang tertidur pulas.
“Jadi, si pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah korban. Pelaku masuk ke rumah korban sekitar jam 01.30 dini hari,” kata Deny.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian membawa kabur laptop yang disimpan di atas meja ruang tamu.