3 Kapal Filipina Ditenggelamkan di Sorong
”Dari nama kapalnya sudah ada niat untuk melakukan illegal,” tandas Pangarmatim seperti dilansir dari Radar Sorong (Grup JPNN), Rabu (11/3).
Menurut Pangarmatim, dengan adanya peledakkan ini bisa menjadi pelajaran bagi negara tetangga agar bisa memperingati atau menarik kapal-kapal warganya dari territorial perairan Indonesia. Sementara kepada Armada Wilayah Timur dihimbau untuk terus melakukan penguatan pengawasan di laut timur Indonesia yang cukup luas.
Tiga kapal Filipina itu diledakkan setelah menerima surat persetujuan pemusnahan benda sitaan atau barang bukti 3 kapal nelayan pada tanggal 17 Februari 2015 dari Pengadilan Negeri Sorong. (fir/adk/jpnn)