3 Kasus Besar yang Bikin Malu Polri di Era Jenderal Sigit, Nomor 2 Memakan Ratusan Korban
Tak hanya itu, polisi yang memiliki kekayaan sekitar Rp 29 miliar itu sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
Kasus narkoba itu terungkap setelah Polda Metro Jaya membongkar peredaran sabu-sabu yang melibatkan seorang oknum polisi.
Kasus itu kemudian dikembangkan dan bermuara kepada Irjen Teddy Minahasa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung turun tangan dan meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Teddy Minahasa.
Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya menetapkan sebelas tersangka.
Lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Untuk Irjen Teddy Minahasa saat ini ditahan di Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan, sedangkan sepuluh tersangka lainnya ditahan di Polda Metro Jaya. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: