3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan
Minggu, 28 Agustus 2022 – 09:27 WIB
![3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan 3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-4-dpsy.jpg)
3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.
Persyaratan lainnya ialah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat selama setahun pada 31 Desember 2021.
Selain itu, honorernya berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Persyaratan tersebut kata Suharmen, sebagaimana tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli. (esy/jpnn)