3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah meluncurkan aplikasi pendataan non-ASN.
Dalam aplikasi tersebut disebutkan ada 8 kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN.
Namun, ada 3 kelompok yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan bukan tenaga non-asn pada instansi pemerintah," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Suharmen mengatakan bahwa 3 kelompok honorer itu akan dialihkan menjada tenaga outsourcing atau alih daya.
Menurut dia, hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, pertama, honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN.
"Kedua, pegawan non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah," tutur Suharmen.
Kelompok itu harus memenuhi ketentuan lainnya juga, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah).