3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online, Nomor 1 Keamanan Data Terjamin
Fitur-fitur yang telah dimiliki oleh Klikpajak antara lain e-Filing, e-Faktur 3.0, e-Bupot, dan e-Billing terbaru yang membantu wajib pajak badan membuat kode billing dan melakukan pembayaran billing secara langsung melalui Virtual Account dari bank terpilih yang telah terintegrasi dengan Klikpajak.
2. Penerapan Teknologi Berbasis Cloud yang Terintegrasi
Dengan teknologi cloud, wajib pajak bisa langsung melakukan pelaporan pajak online dengan mudah dan seluruh dokumen langsung tersimpan dalam fitur arsip pajak.
Hal ini akan memudahkan wajib pajak badan untuk mengelola dokumen perpajakan, sehingga saat waktunya lapor SPT Tahunan tidak lagi mencari dokumen yang tercecer.
3. Fitur-fitur yang Sesuai dengan Sistem dari DJP
Sebagai mitra resmi DJP, Klikpajak by Mekari memastikan selalu comply dengan pembaruan fitur sesuai dengan sistem yang diterapkan DJP.
Wajib pajak badan bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di platform Klikpajak by Mekari dengan menggunakan paket Starter mulai dari Rp 0,-.
Untuk mulai berlangganan dan mendapatkan informasi serta tutorial penggunaan fitur Klikpajak
secara komprehensif dapat diakses di www.klikpajak.id.(mrk/jpnn)