Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online, Nomor 1 Keamanan Data Terjamin

Rabu, 22 Juni 2022 – 23:14 WIB
3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online, Nomor 1 Keamanan Data Terjamin - JPNN.COM
Para wajib pajak bisa menggunakan aplikasi lapor pajak online agar pelaporan lebih efektif dan efisien. Foto: tangkapan layar Klikpajak

Penghitungan besar perbandingan antara utang dan modal.

Laporan utang swasta luar negeri.

Seperti yang Anda ketahui bahwa peraturan terbaru, yakni UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur pula ketentuan sanksi pajak terbaru.
 
Sanksi berdasarkan UU Cipta Kerja berlaku tarif bunga sanksi administrasi pajak ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang penghitungannya mengacu pada suku bunga Bank Indonesia (BI).

Cara Laporan Pajak Online Tahunan

Masa penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) sudah bisa dilakukan.

Perlu Anda ketahui juga bahwa akhir laporan pajak online maupun offline yaitu pada 31 Maret 2020. Ada beberapa cara bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Di antaranya melalui laporan pajak online via E-Filing.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan sejauh ini memang memberikan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan kepada otoritas pajak.

Mulai dari mendatangi langsung kantor pelayanan pajak (KPP), dikirim melalui pos ke KPP, melalui jasa ekspedisi di KPP terdaftar, hingga menggunakan e-Filing milik Ditjen Pajak.

Tiga keuntungan menggunakan aplikasi lapor pajak online sehingga membuat wajib pajak dimudahkan dalam membayar atau melapor pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close