3 Kg Ganja dan Sabu-Sabu Disita dari Indekos
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur menyita ganja dan sabu-sabu seberat total 3 kilogram dari sejumlah penghuni indekos.
"Razia ini kami lakukan dalam setengah bulan terakhir ini," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea, Rabu (2/10) sore.
Hal itu dikatakannya usai memimpin razia kamar indekos di kawasan Malaka, Durensawit. Dalam razia tersebut, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AD yang terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine di lokasi.
"Setelah kami tes urine, ternyata penghuni ini positif narkoba, meski kami belum menemukan barang buktinya," katanya.
Belasan pintu kamar indekos di wilayah itu diperiksa satu per satu oleh petugas. Bahkan beberapa penghuni diwajibkan mengikuti tes urine.
Razia dalam rangka Operasi Nila yang digelar sejak 18 September 2019 itu telah mengungkap sedikitnya 25 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penghuni indekos.
"Jumlah barang buktinya mencapai total 3 kilogram ganja dan sabu-sabu," katanya. (antara/jpnn)