3 Legislator Senayan Segera Digarap KPK
jpnn.com - JPNN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hari ini, Selasa (27/12), Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga legislator Senayan.
Ketiganya adalah Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia, anggota DPR Musa Zainudin dan Fauzi H Amro.
Ketiga politikus beda partai itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
“Mereka akan diperiksa untuk tersangka SKS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (27/12).
Para legislator komisi yang membidangi perhubungan, perumahan, transporasi dan pekerjaan umum itu diduga mengetahui banyak tentang kasus dugaan suap program aspirasi.
Nama Yudi pernah disebut Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, anggota DPRD Bekasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.