3 Legislator Senayan Segera Digarap KPK
Pertemuan itu membahas usulan atau program aspirasi anggota Komisi V DPR dalam bentuk proyek-proyek untuk masuk APBN 2016.
Staf ahli anggota Komisi V DPR Jailani Paranddy yang bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir Rabu (4/5) mengungkapkan pernah menyerahkan kepada uang kepada Musa melalui stafnya yang bernama Mutakim.
Pemberian uang kepada Mutakim dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar tanggal 26-27 Desember 2015.
Saat itu, Jaelani menyerahkan uang sebesar Rp 7 miliar kepada Mutakim. Musa sudah membantah semuanya.
Sedangkan Fauzi H Amro, usai diperiksa KPK, Selasa 9 Februari 2016, pernah mengatakan, penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Maluku pada 6-8 Agustus 2015.