Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:07 WIB
3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu - JPNN.COM
Sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengingatkan para honorer untuk membaca baik-baik formasi PPPK 2024 yang disiapkan instansi masing-masing.

“Para pelamar tidak boleh memilih instansi yang bukan tempatnya mengabdi," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Minggu (29/9).

Suharmen menjelaskan maksud dari larangan honorer “pindah instansi” saat melamar lowongan PPPK 2024.

Dia menjelaskan, jika berstatus honorer daerah, maka instansinya ialah pemda asal, semisal Pemerintah Kota Semarang.

Dengan demikian, honorer yang bersangkutan, yakni yang mengabdi di Pemkot Semarang, tidak boleh pindah instansi Pemkab Semarang, walaupun tetanggaan.

Hal ini karena Pemkot Semarang dan Pemkab Semarang merupakan dua instansi pemda yang berbeda.

Suharmen mengungkapkan bahwa banyak honorer salah kaprah dengan larangan pindah instansi.

Ditegaskan Suharmen bahwa prinsipnya, yang dimaksud dengan pindah instansi ialah berpindah ke kabupaten/kota atau provinsi lainnya.

Ada 3 masalah yang muncul di masa pendaftaran PPPK 2024, yang juga menjadi sinyal kuat jumlah PPPK Paruh Waktu bakal membeludak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA