Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:07 WIB
3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu - JPNN.COM
Sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Misalnya, honorer tenaga administrasi Dinas Kehutanan Kabupaten A, berpindah ke Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota B.

Meskipun sama-sama Dinas Kehutanan, tetapi karena berbeda kabupaten/kota, maka dianggap pindah instansi.

Dijelaskan lagi bahwa honorer daerah bekerja di SKPD, antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, dan dinas-dinas lainnya.

"Intinya honorer bisa pindah SKPD saat mendaftar dan bukan pindah instansi (daerah). Artinya, selama masih dalam satu daerah kewenangan yang sama bisa saja."

"Jadi, honorer teknis di Sekolah Dasar bisa melamar di SKPD lainnya semisal Sekretariat Daerah atau dinas lainnya selama ada formasi dan memenuhi persyaratannya," kata Suharmen.

Yang pasti, jika ternyata banyak honorer yang tidak mendapatkan formasi, terlepas apapun penyebabnya, maka nantinya jumlah PPPK Paruh Waktu bakal membeludak.

Sesuai regulasi yang sudah diterbitkan, terhadap honorer yang tidak mendapatkan formasi, maka dapat diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. (sam/jpnn)

Ada 3 masalah yang muncul di masa pendaftaran PPPK 2024, yang juga menjadi sinyal kuat jumlah PPPK Paruh Waktu bakal membeludak.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA