3 Menteri Ini Dinilai Tak Lulus Ujian, Jokowi Layak Mengganti
Senin, 26 Januari 2015 – 19:30 WIB
Kalau pengelolaan penegakkan hukum sudah tidak diurus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing institusi, maka yang perlu melakukan ujian ulang adalah pembuat soal tadi.
"Artinya yang harus menempuh her (ujian ulang) dibidang hukum itu Presiden Joko Widodo," pungkasnya.(fas/jpnn)