3 Miliar Dokumen Perlu Didigitalkan untuk Wujudkan Sertifikat Elektronik BPN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan layanan digital merupakan adaptasi kebiasaan baru (new normal) akibat pandemi Covid-19.
“Kita cari terobosan agar pelayanan publik tidak terganggu maka dilakukanlah digitalisasi." ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/12).
Kementerian ATR/BPN telah memperkenalkan beberapa aplikasi layanan seperti layanan Hak Tanggungan Elektronik yang sekarang ini sudah 100% bersifat digital, Zona Nilai Tanah, Sentuh Tanahku, dan Loketku.
"Nah, sampai saat ini, antrean sudah berkurang sekitar 40% di kantor - kantor pertanahan,” katanya.
Menteri Sofyan memaparkan melalui layanan Hak Tanggungan Elektronik masyarakat bisa memasang hak tanggungan ke bank melalui digital saja.
Kemudian dengan layanan Sentuh Tanahku masyarakat bisa mengecek status tanahnya tanpa harus datang ke lokasi.
LayananLoketku pun dihadirkan agar masyarakat dapat mendaftar pengurusan tanah secara daring sehingga semakin meminimalkan antrean dan pertemuan langsung.
“Setelah ini kita akan mulai juga sertipikat elektronik yang berangkat dari aset-aset pemerintah terlebih dahulu," tambah Menteri Sofyan.