Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Nama Calon Pj Bupati Bombana Diserahkan Pimpinan DPRD ke Kemendagri

Rabu, 19 Juli 2023 – 13:25 WIB
3 Nama Calon Pj Bupati Bombana Diserahkan Pimpinan DPRD ke Kemendagri - JPNN.COM
Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Alimuddin saat menyerahkan dokumen usulan Pj Bupati Bombana di Kemendagri. Foto: dokpri Ardi Alimuddin

jpnn.com, JAKARTA - Tiga nama calon penjabat atau Pj Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diserahkan pimpinan DPRD Bombana kepada Kemendagri di Jakarta, Selasa (18/7).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Alimuddin yang menyerahkan langsung usulan tiga nama itu ke Kantor Kemendagri.

3 Nama Calon Pj Bupati Bombana Diserahkan Pimpinan DPRD ke Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Alimuddin juga menyerahkan tembusan dokumen usulan Pj Bupati Bombana kepada pihak Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri. Foto: dokpri Ardi alimuddin

Namun, tiga nama itu bukan usulan bulat seluruh fraksi di DPRD Bombana, karena sebelumnya terjadi perdebatan alot dalam pleno pimpinan dewan tentang jumlah nama yang diusulkan ke Kemendagri.

Fraksi PAN, Gerindra, dan beberapa anggota dewan lintas fraksi kukuh jumlah nama calon Pj Bupati Bombana yang diusulkan 3 orang, sedangkan fraksi lainnya menginginkan calon tunggal.

Akhirnya dalam rapat pleno pimpinan DPRD Bombana pada 14 Juli 2023 diputuskan salah satunya menyerahkan kepada masing-masing pimpinan dewan untuk mengusulkan calon Pj Bupati kepada mendagri.

"Keputusan rapat, masing-masing pimpinan mengusulkan ke Kemendagri, karena tidak ada keputusan antara calon tunggal atau tiga calon," ujar Ardi kepada JPNN.com, Rabu (19/7).

Ardi mengeklaim tiga nama calon Pj Bupati Bombana yang diserahkan itu merupakan usulan dari Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra, serta beberapa anggota DPRD lintas fraksi.

Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Alimuddin menyerahkan 3 nama calon Pj Bupati Bombana ke Kemendagri di Jakarta. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close