3 Nama ini Mengundurkan Diri dari Komisaris Sriwijaya Air
Selasa, 02 Juli 2019 – 15:13 WIB
Seperti diketahui ketiga nama tersebut di atas telah disentil KPPU karena rangkap jabatan di perusahaan BUMN. Hal tersebut berpotensi terjadi praktik kartel.(chi/jpnn)