Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik

Senin, 10 Oktober 2022 – 09:38 WIB
3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Polrestabes Medan menangkap tiga oknum polisi yang diduga merampok sepeda motor milik warga. 

Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31). 

Korban merupakan warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat khusus,” kata Kombes Hadi di Medan, Minggu (9/10).

Ketiga polisi berinisial AGG, FBS, dan HKP, yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu akan diproses etik dan pidana. 

“Ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Hadi. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan selain menangkap tiga polisi, Polrestabes Medan juga meringkus warga sipil berinisial NS, yang tinggal di Jalan Gaperta Medan. 

3 oknum polisi di Medan merampok motor warga telah ditahan. Mereka akan diproses pidana dan etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News