3 Orang Ini Jahat Banget, Semoga Anda Bukan Salah Satu Kobannya
![3 Orang Ini Jahat Banget, Semoga Anda Bukan Salah Satu Kobannya 3 Orang Ini Jahat Banget, Semoga Anda Bukan Salah Satu Kobannya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/07/09/kepala-bidang-hubungan-masyarakat-kabid-humas-kombes-yusri-14.jpg)
Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi ketiga pelaku tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Modusnya mereka menawarkan dengan menggunakan akun media sosial tetapi uang sudah ditransfer barangnya itu tidak ada," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).
Ketiga pelaku itu memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
"Tiga orang tersangkanya ini memanfaatkan momen seperti ini mencari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen tersebut melalui media sosial," ujar Yusri.
Kemudian polisi melakukan patroli cyber dan mengamankan pelaku dengan menjemput bola di Sulsel.
"Tiga tersangka kami jemput langsung di sana. Kami kordinasi dengan polda setempat dan polres setempat untuk langsung menjemput dan membawa ke sini," tutur Yusri.
Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal berlapis.
Di antaranya, Pasal 28 ayat 1 KUHP, Pasal 8 ayat 1, Pasal 45 (a) ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian, Pasal 378, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)