Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Orang Ini Jahat Banget, Semoga Anda Bukan Salah Satu Kobannya

Jumat, 09 Juli 2021 – 18:35 WIB
3 Orang Ini Jahat Banget, Semoga Anda Bukan Salah Satu Kobannya - JPNN.COM
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus penipuan penjualan tabung oksigen di Polda Metro Jaya, Jumat (9/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi ketiga pelaku tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Modusnya mereka menawarkan dengan menggunakan akun media sosial tetapi uang sudah ditransfer barangnya itu tidak ada," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).

Ketiga pelaku itu memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.

"Tiga orang tersangkanya ini memanfaatkan momen seperti ini mencari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen tersebut melalui media sosial," ujar Yusri.

Kemudian polisi melakukan patroli cyber dan mengamankan pelaku dengan menjemput bola di Sulsel.

"Tiga tersangka kami jemput langsung di sana. Kami kordinasi dengan polda setempat dan polres setempat untuk langsung  menjemput dan membawa ke sini," tutur Yusri.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 28 ayat 1 KUHP, Pasal 8 ayat 1, Pasal 45 (a) ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian, Pasal 378, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Tiga orang ini merupakan pelaku penipuan penjualan tabung oksigen melalui media sosial, mereka sungguh jahat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close