3 Partai Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Sabtu, 10 November 2012 – 19:00 WIB
Ada tiga hal yang menjadi objek verifikasi faktual yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekjen, bendahara umum), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai. Tiga belas parpol yang memenuhi syarat ini antara lain PKBIB, Partai Hanura, PPN, PPRN, Nasdem, PDP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKPI dan PDIP.
Sekedar diketahui, saat ini ada 16 partai politik yang tengah diverifikasi secara faktual kelengkapan persyaratannya oleh KPU. Verifikasi dilakukan di tingkat pusat, provinsi serta kabupaten/kota. (dil/jpnn)