Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pasien COVID-19 Sembuh Belum Boleh Pulang, Aduh, Ternyata

Minggu, 10 Mei 2020 – 04:36 WIB
3 Pasien COVID-19 Sembuh Belum Boleh Pulang, Aduh, Ternyata - JPNN.COM
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, dr Alwia Assagaf. Foto: Abdul Fatah/Antara

jpnn.com, TERNATE - Jumlah pasien COVID-19 di Maluku Utara (Malut) yang sembuh bertambah 3 orang.

Dengan demikian, total pasien corona yang sembuh di Malut sudah mencapai delapan orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut dr Alwia Assagaf di Ternate, mengatakan tiga pasien sembuh, yakni pasien kasus 05 berasal dari Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate.

Pasien 08 dari Kelurahan Tabam, Kota Ternate dan pasien 12 berasal dari Kabupaten Halmahera Utara.

Tiga pasien tersebut dinyatakan sembuh sesuai hasil tes dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.

"Ketiga pasien yang sembuh ini, karena hasil spesimen yang dikeluarkan BBLK Makassar menyebutkan dua kali pemeriksaan hasilnya negatif dua kali, dimana dua kali pemeriksaan berturut-turut negatif dinyatakan sembuh," ujar Alwia, Sabtu (9/5).

Menurutnya, kasus pasien yang sembuh sebenarnya bisa diizinkan pulang.

Namun, karena ketiga pasien ini masih melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19, sehingga tim dokter belum bisa mengizinkan pulang dan harus dilakukan karantina di Sahid Hotel selama 14 hari ke depan.

Tiga pasien COVID-19 di Maluku Utara (Malut) sudah sembuh tetapi tidak boleh langsung pulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close