Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSBB Surabaya Raya: Gubernur Jatim Ungkap Fakta Baru Hasil Kajian Pakar Epidemiologi

Minggu, 10 Mei 2020 – 04:21 WIB
PSBB Surabaya Raya: Gubernur Jatim Ungkap Fakta Baru Hasil Kajian Pakar Epidemiologi - JPNN.COM
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifudin (kiri), Minggu (19/4/2020). Foto: ANTARA/ Moch Asim/aww

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengambil keputusan memperpanjang PSBB ( pembatasan sosial berskala besar) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik.

"Perpanjangannya selama 14 hari atau dimulai 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020. Kalau untuk PSBB yang tahap pertama akan berakhir 11 Mei 2020," ujarnya usai rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (9/5).

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur bersama Forkopinda Jawa Timur dan tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Khofifah menjelaskan, berdasarkan telaah dari para pakar epidemiologi tentang penyebaran COVID-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi dan proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari.

Maka, kata dia, 14 hari PSBB yang telah dilakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran COVID-19.

"Dari telaah pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini maka kami bersepakat dan setuju akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB juga diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran COVID-19 masih tinggi, terutama untuk Kota Surabaya.

Berdasarkan kajian sama, lanjut dia, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan soal kebijakan PSBB Surabaya Raya dalam rangka memutus penyebaran virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA