3 Pelajar Dijanjikan Keperawanannya Ditukar Emas
Selasa, 16 Oktober 2012 – 05:25 WIB
MAKASSAR -- Tiga orang pelajar sekolah menengah pertama di Makassar berinisial NM, EM, dan MS, diduga menjadi korban perdagangan anak di bawah umur. Mereka diduga menjadi korban seorang perempuan berinisial AI.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan kerabatnya ditampung di sebuah rumah di Jalan Andi Tonro III. Rumah tersebut diketahui milik terlapor, AI. Ketiga keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu pukul 23.00 Wita, Minggu, 14 Oktober.
Dalam laporan tersebut, satu dari tiga orang korban telah melakukan hubungan seksual dengan salah seorang pria hidung belang. Korban diberi uang sebesar Rp500 ribu. Dua korban lainnya, menolak melayani nafsu pria hidung belang.
Mereka menolak dengan cara berteriak. Teriakan itulah yang membuat para lelaki itu enggan menggunakan jasa kedua siswa yang masih berusia 14 tahun itu.
MAKASSAR -- Tiga orang pelajar sekolah menengah pertama di Makassar berinisial NM, EM, dan MS, diduga menjadi korban perdagangan anak di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB - Kriminal
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Pengamat Kepolisian: Publik Makin Ragukan Kinerja Polisi
Senin, 08 Juli 2024 – 20:31 WIB - Kriminal
Top, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Satwa Liar di Perbatasan Indonesia-PNG
Senin, 08 Juli 2024 – 16:35 WIB - Kriminal
2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV
Senin, 08 Juli 2024 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB - Hukum
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
Senin, 08 Juli 2024 – 22:57 WIB - Hukum
Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
Senin, 08 Juli 2024 – 22:41 WIB - Sport
2 Pembalap MotoGP Jumpa Fan Menjelang MotoGP Mandalika di Canggu Bali, Ini Jadwalnya
Senin, 08 Juli 2024 – 21:11 WIB - Politik
Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen
Senin, 08 Juli 2024 – 23:44 WIB