Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu

Rabu, 11 Desember 2024 – 22:54 WIB
3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu - JPNN.COM
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman (kanan) saat ungkap kasus penculikan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024). (ANTARA/Rubby Jovan).

Selama perjalanan korban tidak mendapatkan kekerasan dari tersangka.

"Pelaku mengambil ponsel korban dan mencabut kartu SIM, kemungkinan untuk menghapus jejak komunikasi. Namun, ponsel tersebut dikembalikan kepada korban sebelum akhirnya korban diantar pulang menggunakan ojek," katanya.

Dia mengatakan motif sebenarnya kasus penculikan ini rasa sakit hati tersangka DAS setelah korban SA meminta mengakhiri hubungan mereka.

"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DAS ini sakit hati dan cemburu," katanya.

Rachman menambahkan hubungan antara korban dengan DAS telah berlangsung sejak tahun 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya.

"Keterangan yang kami peroleh dari korban mereka pernah nikah siri, tetapi artinya perlu buka surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 hingga 12 tahun penjara. (Antara/jpnn)


Tiga pelaku penculikan seorang wanita di Bandung teperdaya pelaku utama, cuma dibayar sebegini.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News