3 Pembobol ATM Ini Jadi DPO, Profesinya Tak Disangka
jpnn.com, BANDA ACEH - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menetapkan tiga pria ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pembobol ATM (anjungan tunai mandiri) Bank Aceh.
Ketiga pembobol ATM Bank Aceh itu sebelumnya beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
"Tiga pelaku pembobol mesin ATM Bank Aceh yang belum ditangkap sudah masuk dalam DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Minggu (15/5).
Sebelumnya, Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dalam waktu kurang dari 24 jam telah menangkap tiga dari enam pelaku pembobol ATM Bank Aceh.
Sementara, tiga lainnya masih dalam pengejaran dan resmi menjadi DPO alias buronan.
Kompol Ryan meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah kantongi identitasnya, kami minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Adapun tiga DPO itu ialah Muhammad Ikbal alias Bombom (23), warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar yang berprofesi sebagai juru parkir.