3 Pembobol Kartu Kredit Milik WNA Masih Berkeliaran, Polisi Terus Bergerak Melakukan Pengejaran
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) masih memburu tiga pelaku pembobolan kartu kredit milik warga negara asing (WNA).
Sebelumnya, Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menangkap enam tersangka dalam kasus ini, namun diduga masih ada pelaku lain yang berkeliaran.
"Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zulham Effendy, Selasa (29/6).
Sebelumnya, enam tersangka yang sudah ditangkap yakni HTS warga Bekasi, Jawa Barat, AD asal Cilacap, Jawa Tengah, RH dari Pasuruan, Jatim, RS asal Solo, Jateng, dan SR asal Bekasi, Jabar, dan AZ warga DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful.
Begitu juga dengan data kartu kredit dan akun Venmo, yang tertera dalam email result.
"Ada data akun layanan perbankan Bank of America yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk mengonversi uang kripto, bitcoin dalam akun Paxful," kata AKBP Zulham.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menambahkan komplotan itu bisa meraih keuntungan mencapai ratusan juta dari perbuatan ilegal yang dilakukan.