3 Pemuda dengan Celurit dan Parang Ditangkap di Menteng
Sabtu, 09 Juni 2018 – 18:41 WIB
Atas ulahnya, para pelaku diproses hukum dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (mg1/jpnn)
Atas ulahnya, para pelaku diproses hukum dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News