3 Pencuri Dibekuk Polisi, Korbannya Bukan Orang Sembarangan
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Tiga pencuri dibekuk Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat karena ketahuan menggasak kursi di rumah dinas hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Ketiga penjahat itu masih berusia belasan tahun, yakni EAA (17) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Selanjutnya, OS (16) dan JP (14). Keduanya warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Mereka mencuri dua kursi rotan di rumah dinas hakim bernama Lina Safitri Tazili (42) di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan ketiga tersangka mencuri pada Minggu, 26 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi ketiganya terekam kamera CCTV sehingga identitas mereka mudah diketahui.
Mereka mencuri dengan memanjat pagar rumah lantas mengambil dua kursi rotan.
"Barang hasil curian itu mereka jual kepada Erwinsyah di Karya Bakti," sebut Harissandi.