3 Pencuri Motor Ini Akhirnya Ditangkap, AKP Dodi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Kepala Polsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan ketiga pelaku berinisial SJ (33), DM (39), dan TS (27).
Adapun SJ dan DM ditangkap tidak lama seusai beraksi di Jalan Bahagia, Palmerah pada Rabu (27/7).
Sementara itu, TS ditangkap seusai beraksi di Jalan KS Tubun, Palmerah.
"Kedua pelaku (SJ dan DM) sudah melakukan aksinya lebih dari 10 sampai 20 kali, dua di antaranya di Kemanggisan dan Palmerah," kata Dodi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7).
Dodi menjelaskan SJ dan DM merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Para pelaku, lanjut Dodi, kerap menyasar motor yang terparkir di indekos dan rumah kontrakan.
"Mereka memang spesialis mencuri kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp 2 juta," ujar Dodi.