3 Pencuri Spesialis Besi Rel Kereta Api Dibekuk, Sisanya Masuk DPO Polisi
jpnn.com, CIANJUR - Petugas Patroli Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, menangkap tiga pencuri spesialis besi rel kereta api.
Polisi juga menyita barang bukti delapan batang besi rel kereta api milik PT KAI yang diambil pelaku dari Stasiun Selajambe.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan penangkapan ketiga pelaku pencurian spesialis besi rel kereta api yang tidak terpakai itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap satu unit truk berpelat nomor luar pulau yang melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Petugas kemudian mencoba mengikuti truk yang melaju kencang dari arah Sukaluyu menuju Bandung, Jawa Barat, itu.
“Petugas menghentikan kendaraan yang membawa barang curian berupa besi rel kereta," ungkap perwira menengah Polri, ini.
Dia mengatakan besi bantalan rel kereta itu diangkut enam orang pelaku.
Namun, tiga pelaku melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.