3 Pencuri Spesialis Besi Rel Kereta Api Dibekuk, Sisanya Masuk DPO Polisi
“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Pelaku berinisial SM, N dan H, kepada polisi mengeklaim baru pertama kali melakukan aksi mencuri besi rel kereta yang masing-masing memiliki panjang 4,5 meter beserta bantalan yang tersimpan di area Stasiun Selajambe. Namun, polisi melakukan pendalaman guna mengungkap kasus lainnya. Berdasar keterangan pelaku, besi tersebut akan dijual di wilayah hukum Bandung.
AKBP Doni mengimbau warga Cianjur ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya masing-masing.
Dia meminta warga selalu waspada, dan segera melapor apabila mendapati kegiatan yang mencurigakan agar cepat ditanggapi petugas di jajaran polsek setempat. (antara/jpnn)