3 Penipu Mengaku Karyawan Bank Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Modusnya Parah
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk tiga dari enam pelaku penipuan bermodus sebagai karyawan bank pelat merah.
Ketiga pelaku tersebut ialah Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23), sedangkan ketiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI,
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar mengungkapkan ketiga pelaku penipuan dengan modus mengaku karyawan bank BUMN yang menawarkan kepada korbannya tentang perubahan tarif.
"Awalnya ada laporan yang menjadi korban penipuan dari pihak yang mengaku karyawan bank BUMN yang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp," ungkap dia. Kamis (11/9).
Anwar melanjutkan pelaku mengarahkan korban untuk mengisi link tentang perubahan tarif dari Bank BRI.
Setelah mengisi, korban disuruh mengirimkan kode OTP kepada pelaku.
"Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku," ungkap M Anwar.