3 Perwira dan 2 Bintara Polisi Nekat Jadi Calo, Kini Diproses Pidana
Senin, 20 Maret 2023 – 00:52 WIB
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut. (antara/jpnn)