3 Pos APBD Rawan Dikuras Incumbent
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:24 WIB
"Di pos tertentu bisa naik 100 persen. Biasanya pengeluaran yang besar dengan dalih dana sosialisasi, tapi sebenarnya untuk kampanye incumbent," ujar Fahmi di Sekretariat ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (7/1). Dia menegaksan, potensi korupsi pilkada sangat besar terjadi terjadi di daerah yang pilkadanya diikuti oleh calon incumbent. Lebih lanjut dia paparkan, modus penggunaan APBD untuk pemenangan pilkada terjadi dalam bentuk penggunaan program populis seperti alokasi dana bantuan langsung, program kesehatan gratis, sembako murah, raskin dan lainnya. Termasuk program titipan yang ada di Dinas dan proyek sosialisasi di KPUD.
Di tempat yang sama, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mengatakan untuk menghindari maraknya korupsi Pilkada, pemerintah dalam hal ini mendagri harus mengeluarkan regulasi yang menutup adanya alokasi anggaran di tiga pos tersebut. Dulu, kata Abdulah, diperbolehkannya penganggaran di tiga pos itu untuk tujuan penertiban, daripada kepala daerah sembarangan mengambil uang APBD. "Tapi faktanya, bukan tertib, tapi tetap saja uang itu disalahgunakan,"ujarnya.