3 Pria dan Tiga Wanita Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit
Jumat, 19 November 2021 – 22:08 WIB
Akibat dari kejadian tersebut PT Perkebunan Mitra Ogan mengalami kerugian sebesar Rp 5.280.000.
“Setelah diamankan warga, para pelaku langsung diserahkan ke Mapolres OKU guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Kasi Humas. (*/palpos.id)